BuntokPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan pada Kamis (17/10) untuk membahas program pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara terpadu.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Kalimantan Tengah dan Jawa Timur, Alfi Rahman Waluyo, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.
“Kami mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terpadu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Rapat ini juga merupakan instruksi pimpinan KPK untuk melibatkan anggota DPRD di seluruh Indonesia sejak awal tahun lalu,” ungkap Alfi setelah pertemuan yang digelar di Buntok.
Alfi menambahkan, tujuan rapat ini adalah agar setiap program yang dijalankan KPK dapat tersampaikan dengan baik ke legislatif, sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pemberantasan korupsi dapat lebih efektif.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi ini dan berharap dapat memperdalam pemahaman para anggota dewan terkait pencegahan korupsi.
“Rapat ini sangat bermanfaat bagi kami. Ini kesempatan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mendukung upaya KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” kata Farid, yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Farid menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan.